Previous slide
Next slide

Daftar Konten

Tata krama Bertamu (Mengetuk Pintu, Masuk, dan Duduk)

Bentuk kearifan lokal:

– Mengetuk pintu 
– Berbicara “permisi” sebelum masuk dan duduk

monaco

Tata krama bertamu (mengetuk pintu, masuk, dan duduk)

  • Ketika bertamu ke rumah orang lain, seseorang perlu memperhatikan beberapa hal. 
  • Pertama, seseorang diperbolehkan mengetuk pintu sebanyak 3 kali. Jika setelah 3 kali tidak ada respons dari dalam rumah, seseorang tidak boleh mengulangi mengetuk pintu, apalagi menggedor pintu rumah agar terdengar oleh tuan rumah.
  • Kedua, seseorang bisa masuk ke dalam rumah apabila tuan rumah membukakan pintu dan mempersilakan masuk. 
  • Ketiga, seseorang bisa duduk di kursi jika tuan rumah mempersilakan untuk duduk. Seseorang tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah dan duduk di kursi apabila pemilik rumah tidak mempersilakan. Jika masuk atau duduk tanpa dipersilakan, seseorang dapat dianggap bersikap tidak sopan.

Sumber: 

Chairilsyah, D. (2016). Mengajarkan Tata Cara bertamu kepada Anak Usia Dini (untuk Guru dan Orang Tua). EDUCHILD, 5(2), 153–163. https://educhild.ejournal.unri.ac.id/index.php/JPSBE/article/viewFile/3842/3734

Wibowo, H. J., Adrianto, A., Sumarno, Munawaroh, S., & Nurwanti, Y. H. (2002). Tata Krama Suku Madura. Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.

Apakah konten ini membantu Anda?

Ya

Tidak

Tulislah komentar atau pengalaman Anda yang berhubungan dengan konten!

Tinggalkan Balasan

Terima Kasih

Maaf jika kurang berkenan, jika ada saran untuk konten saya, mohon tuliskan dibawah